Dinas Pendidikan & Kebudayaan NTB Larang Pelajar Rayakan Valentine Day
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat melarang seluruh pelajar merayakan hari kasih sayang/Valentine day. Larangan itu diberlakukan baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Larangan ini tertuang dalam surat resmi nomor : 045/341.S.UM/Dikbud tanggal 8 Februari 2019. Surat ini ditujukan pada semua Kepala SMK/SMA/SLB baik negeri atau swasta di Provinsi ..